Mengenal Sistem Kerja Perusahaan Outsourcing
PT Ulin Maju Sejahtera – Perusahaan outsourcing merupakan perusahaan alih daya atau penyedia jasa tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan lain. Perusahaan outsourcing adalah pihak ketiga dalam proses perekrutan tenaga kerja baru oleh suatu perusahaan yang membutuhkan.
Adanya perusahaan ini mampu memudahkan serta meningkatkan produktivitas perusahaan yang menjalin kerjasama. Mereka unggul dalam memberikan kemudahan, mengurangi anggaran pengeluaran, mengurangi biaya pelatihan karyawan baru, serta membuat fokus perusahaan utama tidak terpecah.
Dalam prosesnya biasanya menggunakan sistem kerjasama dimana ada sistem kontrak didalamnya. Sistem kontrak ini berlaku antara tenaga kerja dengan perusahaan outsourcing. Perusahaan penyedia jasa outsource yang bertanggung jawab akan pembayaran karyawan/tenaga kerja. Sedangkan dari perusahaan pengguna jasa outsource hanya melakukan pembayaran pada perusahaan penyedia.
Adapun untuk jasa tenaga kerja dapat mencangkup berbagai bidang pekerjaan dari bidang jasa pengamanan, jasa kebersihan, jasa operator produksi, hingga pelayanan lain yang lebih kompleks.
Dengan adanya perusahaan outsourcing ini perusahaan tidak perlu repot dalam menyediakan fasilitas, tunjangan, hingga asuransi kepada tenaga kerja. Sedangkan untuk pihak tenaga kerja sendiri mereka akan diuntungkan dalam pelatihan yang lebih terarah sesuai dengan bidang pekerjaan yang mereka tuju.